DJP Tegaskan Tak Kejar Denda, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak


Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan, keberlanjutan sistem perpajakan tidak dapat dilepaskan dari kondisi perekonomian dan iklim usaha yang mendukung.

Menurut dia, sistem perpajakan yang berkelanjutan membutuhkan perekonomian yang sehat, iklim bisnis yang adil, serta pelayanan publik berkualitas yang dijalankan dengan integritas.

“Kami menyadari bahwa pajak yang berkelanjutan harus ditopang dengan perekonomian yang sehat, iklim bisnis yang fair, dan juga tentu dukungan terhadap semua layanan publik yang semakin berkualitas dan zero corruption. Kami berkomitmen untuk itu,” jelas Bimo dalam Tax Gathering 2026 di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).

Gelaran Tax Gathering 2026 ini menjadi ajang apresiasi bagi wajib pajak patuh sekaligus sosialisasi kebijakan perpajakan terbaru, termasuk relaksasi sanksi administrasi dan penerapan global minimum tax.

Acara ini juga menjadi momentum bagi DJP untuk memperkuat sinergi dengan para wajib pajak, khususnya perusahaan dan pelaku usaha yang memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.

Melalui kegiatan ini, DJP ingin menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak bukan semata-mata kewajiban yang harus dipenuhi setiap wajib pajak. Lebih dari itu, pajak merupakan bentuk kontribusi masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan nasional.

 



Source link

Related Articles