Ikuti Jejak London dan Amsterdam, Republik Ceko Lawan Overtourism dengan Larangan Penginapan Tipe Airbnb


Selain itu, peraturan ini juga akan memberlakukan aturan yang lebih ketat dan pajak lokal yang relevan pada wisma tamu, Airbnb, dan persewaan liburan lainnya. Dengan itu kewajiban mereka sejalan dengan hotel tradisional.

Pemilik properti akan diminta untuk mendaftarkan akomodasi dan detail tamu melalui platform baru yang disebut eTurista. Nomor registrasi untuk properti akan diberikan, yang harus ditampilkan pada daftar akomodasi.

Jika disetujui, diharapkan sistem baru ini akan membantu meningkatkan pengawasan persewaan jangka pendek, yang saat ini banyak beroperasi di area abu-abu. Saat ini, pejabat memperkirakan bahwa antara 40 hingga 70 persen masa inap melalui platform daring tidak dilaporkan, yang dapat menyebabkan hampir 32 juta Euro atau setara Rp546,4 miliar dalam bentuk pajak yang hilang setiap tahunnya.

Peraturan baru ini dapat mulai berlaku pada bulan Juli 2025. Selain mengawasi akomodasi sewa, peraturan baru ini dimaksudkan untuk membatasi jumlah apartemen turis di pusat kota untuk mengurangi gangguan kebisingan dalam prosesnya.  



Source link

Related Articles