Bappebti dan Kemenkeu Kembali Duduk Bareng Bahas Pajak Kripto, Bakal Turun?
Liputan6.com, Jakarta – Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Kasan kembali menekankan perlunya ada evaluasi penerapan pajak kripto.
Pasalnya, kata Kasan, sejumlah pengusaha kripto telah meminta pemerintah mengkaji ulang pengenaan pajak kripto.
“Saya kira regulasi terkait perpajakan juga masih harus terus diperbaiki, disempurnakan, karena beberapa pelaksanaan di lapangan kami mendapatkan beberapa respon dari teman-teman di pelaku usaha,” ujar dia dalam rangkaian kegiatan Bulan Literasi Kripto 2024 di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Bappebti, lanjut Kasan, telah menyampaikan permohonan kepada Kementerian Keuangan soal kebijakan pajak kripto. Sejauh ini telah dilaksanakan dua kali rapat antara Bappebti dan pihak Kementerian Keuangan.
“Jadi itu salah satu yang kita sudah disurati, dan kita juga diajak rapat untuk membahas soal perpajakan di industri, salah satunya industri kripto,” kata Kasan.
“Sebenarnya teman-teman di Ditjen Pajak dan BKF membahasnya bukan hanya industri kripto, tapi perpajakan di sektor keuangan yang harus menjadi satu. Itu yang sedang dalam pembahasan. Jadi kita baru dua kali rapat yang diajak oleh teman-teman Kementerian Keuangan,” ungkapnya.
Namun begitu, Kasan belum bisa menentukan kapan evaluasi pajak kripto ini bisa membuahkan hasil final. “Kalau untuk target mungkin belum ada persis ya. Tapi yang jelas ini soal cakupan sektor perpajakan salah satunya,” tegasnya.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Responses