Penjualan Meterai Tempel Januari 2024 Tembus 47 Juta Keping


 

Liputan6.com, Jakarta PT Pos Indonesia (Persero) dengan branding barunya Pos IND, selaku distributor resmi penjualan meterai tempel menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan PT Pos Indonesia Tentang Pengelolaan dan Penjualan Meterai Tempel Tahun 2024.

Rakornas tersebut diselenggarakan sebagai upaya menjalin sinergi strategis antara Pos IND dengan DJP terkait penjualan meterai tempel pada 2024.

Sebagai informasi, penjualan meterai Januari tahun 2024 jika dibandingkan periode yang sama tahun 2023 mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,51 persen. Penjualan meterai tempel Januari 2023 yaitu sebanyak 44.363.699 keping, dan penjualan Januari 2024 sebesar 47.249.988 keping.

Dalam rakornas DJP dan PT Pos Indonesia tersebut pun disepakati kerja sama untuk tahun 2024 mencakup kontrak meterai tempel senilai Rp 294.471.900.000,- (termasuk PPN) atau sebanyak 555 juta, namun demikian penjualan meteri tempel diharapkan dapat meningkat lebih dari pada nilai kontrak sehingga harapannya akan ada adendum kontrak meterai yang menambah nilai kontak tahun 2024.

Dengan ditetapkannya target penjualan benda meterai pada 2024, maka perlu dilakukan sinergi yang lebih strategis antara Pos IND dengan DJP untuk melakukan upaya bersama dalam peraihan target penjualan meterai tempel di 2024.

Upaya bersama dalam peraihan target penjualan meterai tempel tahun 2024 diatur dalam Surat Perjanjian untuk melaksanakan Pekerjaan Distribusi dan Penjualan Meterai Tempel dengan bentuk berbagai kegiatan, yaitu Rapat Koordinasi Nasional minimal satu kali dalam satu tahun, Rapat Koordinasi Tingkat Wilayah minimal satu kali dalam satu tahun, Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kontrak minimal satu kali dalam setahun, serta melaksanakan program kerja bersama yang disepakati dalam rakornas kali ini.

Selain itu, Pos IND juga melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan penjualan, yakni menjamin ketersediaan benda meterai di seluruh outlet PT Pos Indonesia, melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pembelian meterai asli di Kantorpos sebagai upaya penanggulangan peredaran meterai tidak sah, melakukan canvassing (penawaran/penjualan) meterai kepada wajib pajak (WP) potensial (bekerja sama dengan kanwil DJP), dan melakukan promosi penjualan meterai di LKPP kepada instansi pemerintah.

“Upaya bersama dalam peningkatan penjualan meterai tempel yang akan dirumuskan hari ini diharapkan dapat berjalan simultan sehingga peraihan target penjualan meterai tempel tahun 2024 akan dapat dicapai,” kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia, Haris dikutip Jumat (1/3/20204).

 



Source link

Related Articles

Responses