Jurus Pos Indonesia Dongkrak Penjualan Meterai Tempel
Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka evaluasi penjualan meterai tempel di Agen Meterai serta upaya peningkatan transaksi agen meterai, PT Pos Indonesia (Persero) dengan branding barunya PosIND, selaku distributor resmi penjualan meterai tempel menggelar kegiatan evaluasi dan workshop Agen Meterai.
Kegiatan tersebut diselenggarakan selain sebagai evaluasi dan workshop, juga sebagai upaya menjalin hubungan kerja yang lebih kuat dan strategis antara Pos IND dengan para agen meterai khususnya penjualan meterai tempel atau meterai fisik.
Mengoptimalkan Kinerja Agen Meterai
Haris, selaku Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (persero), menyatakan bahwa PT Pos Indonesia terus berinovasi dalam penjualan meterai, khususnya meterai tempel. Mulai tahun 2023, PT Pos Indonesia menerapkan pola keagenan untuk memastikan pendapatan jasa keuangan yang lebih optimal.
“Para agen dipilih untuk memperoleh provisi, dan penjualan tunai di loket kantor pos kini harus cashless. Sampai saat ini ada 5 agen meterai yang kami undang hari ini untuk berdiskusi dan mengevaluasi kinerja yang sudah dibukuhkan oleh para agen ini. Secara prinsip sudah bagus, hanya saja mungkin dari sisi volume itu masih belum seperti yang kita harapkan,” kata Haris.
Haris menjelaskan bahwa terkait meterai, saat ini status PT Pos Indonesia masih menjadi sub agen.
“Nah jadi kita bukan distributornya e-meterai. Jadi e-meterai itu distributor tunggalannya itu ada di Peruri. Sama seperti PT Pos Indonesia untuk meterai tempe itu ada di PosIND. Seiring berjalannya waktu berdasarkan evoluasi memang capaian kinerja e-meterai ini masih jauh dari harapan. Karena itu kita memang akan masuk juga terlibat nanti di E-Materai ini,” jelas Haris.
Saat ini, lanjut Haris, PT Pos Indonesia dalam proses mengajukan ijin untuk bisa ikut dalam penjualan e-meterai. Juga kejelasan PosIND dalam status sebagai agen atau sebagai distributor.
“Jadi artinya bahwa Pos merupakan salah satu distributor e-meterai selain beberapa distributor yang sudah bekerja sama dengan Peruri. Jadi nanti PT Pos Indonesia itu bekerja sama dengan Peruri untuk penjualan E-Materai. Jadi baik di loket Kantorpos maupun di mobile app PT Pos Indonesia, Pospay,” kata Haris.
Mengenai target yang disematkan dari Ditjen Pajak, Haris menjelaskan tentang upaya yang terus dilakukan PosIND.
“Jadi dari sisi kami PT Pos Indonesia selain keberadaan agen meterai tadi, kami juga melakukan program. Ada yang namanya program warung meterai, sejuta warung meterai. Artinya kita ingin menambah titik penjualan meterai tadi. Di samping itu juga kalau kita lihat musuh utama ataupun pesaing utama dari meterai tempe ini adalah meterai palsu. Karena itu sosialisasi itu terus kita dorong,” ungkapnya.
“Sosialisasi kepada masyarakat bahwa PT Pos lah tempat resmi penjualan materai. Dan kita arahkan bahwa mereka untuk membeli di kantor pos ataupun agen-agen yang memang resmi. Sehingga memang mereka karena ada sanksi kan. Pada saat mereka memakai meterai tempel, mereka akan dikenakan sanksi. Ada pidana yang mengatur itu,” tutur Haris
Responses