Pajak Pertambangan yang Diajukan Presiden AS Joe Biden Dinilai Tak Masuk Akal
Sebelumnya diberitakan, Bitcoin (BTC) senilai sekitar USD 2 miliar atau setara Rp 31,8 triliun (asumsi kurs Rp 15.947 per dolar AS) yang disita oleh otoritas AS, sehubungan dengan kasus pasar Jalur Sutra, telah dipindahkan ke alamat dompet baru.
Dilansir dari Coinmarketcap, Selasa (9/4/2024), data Blockchain dari 2 April mengungkapkan dompet yang terkait dengan Departemen Kehakiman AS melakukan transaksi uji 0,001 BTC ke alamat Coinbase Prime.
Selanjutnya, dompet yang sama mentransfer 30.174 BTC, setara dengan sekitar USD 2 miliar pada saat itu, ke alamat yang berbeda.
Penyelidik online mengidentifikasi dompet ini sebagai dompet berisi Bitcoin yang disita dari James Zhong, yang dihukum pada 2022 karena perannya dalam kasus Jalur Sutra.
Pada 2012, Zhong mencuri lebih dari 50.000 BTC dari platform Silk Road. Pada 2021, otoritas AS menggerebek propertinya dan menemukan dompet keras berisi Bitcoin. Mayoritas mata uang kripto yang disita dikirim ke alamat yang sama yang memulai transfer lebih dari 30.000 BTC pada 2 April.
Silk Road adalah pasar yang memfasilitasi perdagangan barang terlarang seperti senjata, obat-obatan, dan informasi kartu kredit curian. Ross Ulbricht, pencipta Silk Road, ditangkap oleh otoritas AS pada 2013 dan saat ini menjalani dua hukuman seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Pada Maret 2023, otoritas pemerintah AS melaporkan penjualan sekitar 9.861 BTC yang disita dari Zhong senilai lebih dari USD 215 juta, menyisakan sekitar 40.000 BTC tersisa. Berita transaksi tersebut membuat BTC turun 3.74% selama 24 jam terakhir, karena potensi penjualan BTC akan menambah tekanan jual di pasar.
Responses