Pajak Kendaraan Dihapus, Diganti Jalan Berbayar


Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mewacanakan penghapusan pajak kendaraan bermotor yang nantinya diganti dengan sistem jalan berbayar atau pay per use bagi para pengguna jalan di wilayah Jawa Barat.

Wacana itu menjadi bagian dari rencana besar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih modern, berkualitas, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.

Dedi mengatakan, Pemprov Jabar saat ini tengah berupaya meningkatkan standar pelayanan jalan provinsi, mulai dari kondisi jalan yang mulus hingga penyediaan fasilitas penunjang keselamatan dan keamanan pengguna jalan.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin mewujudkan jalan-jalan yang berkualitas, jalannya mulus, memiliki drainase memadai, CCTV, penerangan jalan umum, hingga pos pengamanan,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Ia menuturkan, pos pengamanan tersebut nantinya akan dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung seperti mobil derek, mobil pemadam kebakaran, ambulans, serta tim paramedis untuk menangani kondisi darurat di jalan.

Setelah seluruh infrastruktur dinilai memadai, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengkaji penerapan sistem jalan berbayar sebagai pengganti pajak kendaraan bermotor.

Dalam konsep tersebut, masyarakat hanya membayar ketika menggunakan jalan. Sebaliknya, kendaraan yang tidak menggunakan jalan tidak akan dikenakan biaya.

“Artinya menggunakan jalan baru bayar, kalau tidak menggunakan jalan ya tidak bayar,” kata Dedi.

Dedi menilai skema tersebut lebih adil karena biaya yang dibayarkan pengguna akan disesuaikan dengan tingkat penggunaan jalan serta beban kendaraan yang melintas.

Ia menjelaskan, kendaraan berbobot lebih berat nantinya dikenakan biaya lebih tinggi lantaran dinilai memberi dampak lebih besar terhadap kondisi jalan.

 



Source link

Related Articles