Mobil Listrik Bebas PKB di Jakarta, Ini Manfaat bagi Warga dan Lingkungan
Meski demikian, masyarakat tetap perlu memahami ketentuan terkait pajak progresif. Kendaraan listrik memang mendapatkan tarif PKB 0%, namun tetap dihitung dalam urutan kepemilikan kendaraan bermotor.
Artinya, apabila seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, kendaraan listrik tetap masuk dalam perhitungan urutan kepemilikan progresif. Namun, karena tarif PKB kendaraan listrik adalah 0%, nilai PKB untuk kendaraan listrik tersebut tetap menjadi nol.
Sebagai contoh, apabila kendaraan pertama merupakan kendaraan nonlistrik dengan tarif 2%, kendaraan kedua berupa kendaraan listrik dengan tarif progresif 3%, maka perhitungannya menjadi 3% dikalikan 0 sehingga PKB kendaraan listrik tetap 0%. Apabila kendaraan ketiga merupakan kendaraan nonlistrik, maka tarif progresif kendaraan tersebut mengikuti urutan kepemilikan yang berlaku.
Dengan ketentuan tersebut, masyarakat tetap dapat memperoleh manfaat utama kendaraan listrik berupa PKB 0%, sekaligus mengikuti sistem pajak progresif yang berlaku secara adil berdasarkan urutan kepemilikan kendaraan.
Bapenda Ajak Masyarakat Memahami Aturan dan Manfaat Kendaraan Listrik
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk memahami ketentuan ini agar dapat merencanakan kepemilikan kendaraan dengan lebih tepat. Pemahaman mengenai insentif dan aturan pajak progresif penting agar masyarakat dapat memperoleh manfaat secara optimal.
Beralih ke kendaraan listrik bukan hanya keputusan yang berdampak pada efisiensi biaya pribadi, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi terhadap lingkungan dan pembangunan kota yang lebih berkelanjutan. Dengan menggunakan kendaraan listrik, masyarakat dapat ikut mendukung pengurangan emisi, efisiensi penggunaan energi, serta kebijakan pemerintah dalam mendorong transportasi ramah lingkungan.
Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan insentif PKB 0% bagi kendaraan listrik sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan ini, penggunaan kendaraan listrik diharapkan semakin meningkat dan menjadi bagian dari langkah bersama menuju Jakarta yang lebih bersih, hemat energi, dan berkelanjutan.
(*)