Mau Pajak Efisien dan Efektif, UI Dorong Pemerintah Terapkan Digitalisasi Sistem Pajak
Dalam kesempatan yang sama, hadir Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti. Dia melengkapi Teguh, yang menurutnya pajak semakin penting dalam aspek ekonomi dan pembangunan. Mengingat tantangan global kian besar seperti konflik geopolitik, tantangan ekonomi di China, hingga kenaikan harga minyak yang selalu fluktuatif.
Melalui penguatan pajak, menjadi salah satu modal pembangunan Indonesia dalam menghadapi tantangan tersebut. Oleh karena itu, menurutnya dalam era digital seperti sekarang ini semua kewajiban perpajakan sudah bisa disediakan dalam bentuk online atau digital, mulai dari pendaftaran, pembayaran, dan pelaporan.
“Kami pun terus-menerus meng-upgrade proses dan juga SOP supaya ini bisa lebih cepat, lebih efisien, dan juga bisa menguntungkan dari sisi wajib pajak. Namun di sisi lain juga meningkatkan kepatuhan. Tentu saja pelayanan ini akan terus kami tingkatkan,” katanya.
Dia mengamini Teguh, peningkatan sistem administrasi pajak dengan digitalisasi perlu terus diperkuat. Sebab tahun depan penerimaan pajak Indonesia untuk pertama kalinya akan menembus Rp2.000 triliun ketika ekonomi berkembang dengan signifikan.
Kendati menurutnya target masih sekitar Rp1.900 triliun. Selain itu, saat ini ada sekitar 60 juta wajib pajak. Adapun wajib pajak aktif sekitar 25 juta.
“Tentu saja ini bukan menjadi alasan bagi kami untuk tidak bekerja keras, tapi tidak bisa bekerja sendirian. Intinya adalah kita harus berkolaborasi, bekerja sama, bersinergi,” lanjut Nufransa.
Adapun untuk memperkuat hal tersebut, pemerintah akan mengimplementasikan sistem inti perpajakan tahun depan yang saat ini sedang disiapkan. Nufransa mengatakan, dengan demikian diharapkan pelayanan-pelayanan yang selama ini sudah berlaku digital disentralisasi.
Responses