Kanwil DJP Jakarta Selatan I Berhasil Himpun Penerimaan Pajak Rp 87,1 Triliun di 2023


Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I mampu mengumpulkan penerimaan pajak Rp 33,869 triliun sepanjang 2023. Angka ini 109,38% dari target APBN 2023 Rp 32,903 triliun dan 102,94% dari target Peraturan Presiden (Perpes) nomor 75 tahun 2023.

Dengan pencapaian ini, Kanwil DJP Jawa Barat I berhasil melampaui target penerimaan pajak dua tahun berturut-turut.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan, hal yang sangat istimewa di 2023 adalah seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I, terdiri dari 14 KPP Pratama dan 2 KPP Madya, berhasil melampaui target penerimaan pajak yang diamanahkan.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, capaian neto penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Barat I mengalami pertumbuhan sebesar 1,65%.

“Di tahun 2023, penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Barat I didukung lima sektor dominan yaitu industri pengolahan sebesar 31,84%, perdagangan besar dan eceran sebesar 23,79%, admnistrasi pemerintahan dan jaminan sosial sebesar 15,07%, jasa keuangan dan asuransi sebesar 5,63%, serta transportasi pergudangan sebesar 3,26%,” tuturnya dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (13/1/2024). 

Tiga sektor yang mengalami pertumbuhan signifikan yaitu transportasi dan pergudangan yang mengalami pertumbuhan 22,49%, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial 18,71%, serta industri pengolahan 17,56%.

Dilihat dari per jenis pajaknya, Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas menjadi jenis pajak penyumbang penerimaan terbesar dengan nominal Rp 17,27 trilun atau 51% dari total capaian penerimaan neto Kanwil tahun pajak 2023, disusul Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan nominal Rp 15,92 triliun atau sebesar 47,02%.

“Dibandingkan tahun lalu (2022), PPN dan PPnBN menjadi jenis pajak dengan pertumbuhan paling tinggi sebesar 23,15%,” ungkap Erna.



Source link

Related Articles

Responses