DJP Gandeng Pertamina Perkuat Sistem Perpajakan, Data Pajak Bakal Terintegrasi
Penandatanganan tersebut sekaligus menandai kesiapan DJP dan Pertamina untuk mengintegrasikan sistem akuntansi, data transaksi, hingga sistem pengendalian internal perusahaan secara real-time.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak Nurbaeti Munawaroh, yang mewakili Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, mengatakan program tersebut bukan sekadar seremoni penyerahan sertifikat.
Dalam arahan tertulisnya, Bimo menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan, transparansi, keterbukaan data, dan kepastian hukum dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Melalui konsep cooperative compliance, pola hubungan DJP dan wajib pajak diarahkan dari pengawasan setelah transaksi menuju preventive compliance. Pendekatan ini mengutamakan pencegahan, keterbukaan, data, dan kolaborasi.
Dengan mekanisme tersebut, risiko perpajakan diharapkan dapat diidentifikasi sejak awal sehingga potensi sengketa dapat ditekan.
Bimo juga menekankan kepatuhan pajak tidak semestinya baru muncul ketika wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) atau membayar pajak.
Menurut dia, kepatuhan harus dibangun sejak proses bisnis, sistem akuntansi, pencatatan transaksi, hingga pengendalian internal perusahaan.