Strategi Perkuat Penerimaan Pajak di Era Digital
Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengungkapkan, pemerintah tengah memperkuat reformasi perpajakan melalui pemanfaatan teknologi, data, dan riset untuk meningkatkan penerimaan negara di tengah perubahan ekonomi digital. Pemerintah juga mendorong implementasi pajak minimum global Pilar Dua dan memperluas kerja sama internasional dalam penagihan pajak.
Juda mengatakan, modernisasi administrasi perpajakan menjadi salah satu prioritas reformasi untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Menurut dia, pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (AI) ke depan dapat mengoptimalkan potensi penerimaan pajak.
“Ke depannya, dengan teknologi, penggunaan big data dan AI akan meningkatkan serta mengoptimalkan potensi penguatan penerimaan pajak,” ujar Juda dalam International Tax Conference 2026 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rabu (16/9/2026).
Juda mengatakan, sistem administrasi perpajakan juga perlu membuat proses pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak menjadi lebih mudah. Dia menilai teknologi harus meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperbaiki akurasi data perpajakan.
Selain teknologi, Juda mendorong pemanfaatan data administratif dan data pihak ketiga dengan pengawasan berbasis risiko. Menurut dia, langkah tersebut dapat membantu pemerintah mengidentifikasi celah perpajakan dan memusatkan penegakan hukum pada area yang paling krusial.”
Prosedur yang lebih sederhana dan edukasi harus membantu lebih banyak pelaku usaha untuk masuk dan bertahan di sektor ekonomi formal,” kata Juda.
Juda juga meminta insentif pajak dievaluasi berdasarkan biaya fiskal dan manfaat ekonominya. Evaluasi tersebut diarahkan untuk memastikan insentif menghasilkan tambahan investasi, lapangan kerja, dan produktivitas.