Dikejar Pajak, Orang Kaya China Amankan Aset ke Bank AS


Liputan6.com, Jakarta – Orang-orang kaya di China kini merasa cemas akibat kebijakan Pemerintah Beijing yang semakin ketat terkait pengawasan kekayaan di luar negeri. Situasi ini mendorong mereka mengalihkan asetnya ke negara yang dinilai lebih aman, yakni Amerika Serikat (AS).

Melansir CNBC, Minggu (25/10/2026), para bankir swasta dan pengacara yang menangani klien asal China mengungkapkan peningkatan signifikan permintaan pembukaan rekening di bank-bank AS.

Tren ini menguat dalam beberapa bulan terakhir setelah Beijing memberlakukan pajak retroaktif atas kekayaan di luar negeri pada Juli lalu. Langkah tersebut membuat para miliarder menjauhkan dana mereka dari Singapura dan Hong Kong agar terhindar dari jangkauan otoritas China.

“Kini intensitasnya relatif semakin sering,” ujar CEO Golden Acacia Capital yang berbasis di Singapura, Keith Tan.

Tan menceritakan, para kliennya mulai merencanakan pemindahan aset ke AS sejak Juli, dan sebagian di antaranya berhasil memiliki rekening baru dalam waktu kurang dari dua bulan.

“Tidak sulit bagi klien asal China untuk membuka akun di AS dan memindahkan asetnya ke sana,” ungkap Tan.

Ia menambahkan, klien berkantong tebal cenderung memilih bank swasta, sementara rekening berdana lebih kecil ditangani oleh bank regional atau broker online.

Desakan memindahkan aset ini kian kuat seiring berlakunya rezim pajak baru China terhadap trust (perwalian) luar negeri. Sejak Juli, pembuat kebijakan menetapkan bahwa pendapatan dari trust luar negeri yang dimiliki warga wajib pajak China akan dikenakan pajak sebesar 20%.

 



Source link

Related Articles