Cara Lapor SPT Online: Panduan Lengkap Pelaporan Pajak Tahunan


Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk melaporkan SPT Tahunan secara online melalui situs DJP Online:

1. Akses Situs DJP Online

Buka browser dan kunjungi situs resmi DJP Online di alamat https://djponline.pajak.go.id.

2. Login ke Akun DJP Online

Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan yang tertera. Jika belum memiliki akun, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu.

Setelah berhasil login, pilih menu “Lapor”, kemudian klik ikon “e-Filing”.

4. Buat SPT

Klik tombol “Buat SPT” untuk memulai proses pengisian SPT Tahunan.

5. Pilih Jenis Formulir SPT

Sistem akan menampilkan beberapa pertanyaan untuk menentukan jenis formulir SPT yang sesuai dengan kondisi Anda. Jawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan teliti.

6. Isi Data SPT

Ikuti panduan pengisian data SPT secara bertahap. Pastikan untuk mengisi setiap kolom dengan informasi yang akurat dan sesuai dengan dokumen pendukung yang Anda miliki.

7. Periksa Kembali Data

Sebelum mengirimkan SPT, periksa kembali seluruh data yang telah diisi untuk memastikan keakuratan dan kelengkapannya.

8. Kirim SPT

Setelah yakin semua data sudah benar, klik tombol “Kirim SPT”. Sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke email atau nomor telepon yang terdaftar.

9. Masukkan Kode Verifikasi

Masukkan kode verifikasi yang Anda terima untuk menyelesaikan proses pengiriman SPT.

10. Cetak Bukti Penerimaan Elektronik

Setelah SPT berhasil dikirim, Anda akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) melalui email. Simpan BPE ini sebagai bukti bahwa Anda telah melaporkan SPT Tahunan.



Source link

Related Articles