Buruh Tak Masalah PPN 12%, Asalkan Upah Naik 20%
Sebelumnya, pemerintah kembali melempar wacana menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen. Ada janji stimulus yang bakal diberikan.
Menanggapi rencana itu, kelompok buruh turut meminta sejumlah stimulus hingga bantuan soal. Mulai dari penurunan harga bahan pokok hingga subsidi biaya transportasi publik.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat mengatakan hal itu perlu dilakukan pemerintah. Dia meminta harga pangan diturunkan sebesar 20 persen.
“Nah stimulus bagi pekerja atau buruh terkait ini adalah satu, turunkan harga. Kita butuhkan turunkan harga, terutama harga pangan 20 persen,” kata Mirah kepada Liputan6.com, Kamis (28/11/2024).
Dia juga meminta pemerintah menurunkan harga sembako. Serta menambah sejumlah subsidi, termasuk transportasi publik hingga listrik.
“Kembalikan subsidi untuk rakyat, kemudian juga berikan subsidi di transportasi listrik, itu diberikan, lalu berikan juga bantuan sosial untuk buruh,” ucapnya.
Menurutnya, kelompok buruh perlu juga mendapatkan bansos mengingat beban biaya hidup ditengah kondisi ekonomi nasional saat ini. Ditambah lagi, kelompok buruh tak masuk golongan yang mendapat bansos dari pemerintah.
“Karena memang bantuan sosial untuk buruh pekerja Indonesia itu nggak ada. Jadi data yang ada di RT, RW, Kelurahan untuk buruh nggak ada. Data penerima bahan sosial untuk buruh atau pekerjaan, terutama khususnya yang kena PHK itu nggak ada. Jadi itu yang harus diberikan,” tuturnya.