Kelas Menengah Makin Tertekan, Pemerintah Diminta Evaluasi Pajak


Liputan6.com, Jakarta – Jumlah masyarakat kelas menengah terpantau turun dalam beberapa tahun terakhir, bahkan sebagian besar saat ini berada di posisi rentan. Pada 2019 tercatat ada 57,33 juta orang, lalu turun menjadi 47,85 juta pada 2024, dan kembali menyusut menjadi sekitar 46,7 juta orang atau 16,6 persen dari total populasi pada 2025.

Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengusulkan penyesuaian besaran pajak. Langkah itu diharapkan bisa membuka ruang konsumsi bagi masyarakat kelas menengah.

Ia memandang penerapan pajak saat ini tak terlalu berpihak pada kelas menengah. Alhasil, beban pajak di kelompok ini cenderung tinggi dengan pendapatan yang tak banyak berubah.

“Di saat ekonomi stagnan dan daya beli melambat, harusnya pajak justru diturunkan agar kelas menengah bisa terstimulasi mempertahankan konsumsi,” kata Eko saat dihubungi Liputan6.com, Senin (12/10/2026).

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai sistem pajak dan perlindungan sosial saat ini belum memberikan ruang bagi kelas menengah. Bantuan sosial masih lebih banyak menyasar kelompok miskin dan rentan.

“Sementara kelas menengah tetap menanggung pajak, iuran, dan berbagai biaya layanan publik. Pada saat yang sama, batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) belum disesuaikan sejak 2016. Akibatnya, inflasi secara bertahap meningkatkan beban pajak riil pekerja berpenghasilan tetap,” bebernya.

“Kebijakan yang dibutuhkan sebaiknya menyentuh sumber masalahnya. PTKP dan lapisan tarif PPh perlu dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan inflasi,” imbuh Yusuf.



Source link

Related Articles