Asyik! Beli Rumah Masih Bebas Pajak di 2025


Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan berencana memangkas pajak properti atau perumahan yang saat ini totalnya sebesar 16 persen. Pajak yang akan dihapus adalah PPN 11% dan BPHTB 5%.

Merespons kabar tersebut, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, mengatakan BTN sangat menyambut baik rencana tersebut. Hal itu diyakini dapat meningkatkan permintaan terhadap produk perumahan.

Selain itu, kata Nixon, jika pajak properti dihapus maka akan mempercepat pembangunan 3 juta rumah yang merupakan program Presiden Terpilih Prabowo.

“Justru kita di Satgas ngusulin, khusus rumah subsidi rumah-rumah tadi yang 3 tipe yaitu rumah desa, Rumah MBR dan rumah urban itu kita usulkan lewat Satgas ada pembebasan PPN At least 3 tahun inilah supaya pembangunan rumahnya 3 juta rumahnya bisa jalan,” kata Nixon saat ditemui di Menara BTN, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Di samping itu, BTN juga mengusulkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Perumahan dalam tim transisi Prabowo-Gibran agar memberikan subsidi atau insentif untuk rumah urban berupa premi asuransi dan premi penjaminan.

“Yang kita usulkan ke Satgas adalah pemberian Subsidi atau insentif terutama buat rumah urban, berupa premi asuransi atau premi penjaminannya. Jadi, premi penjaminannya di tanggung negara,” ujarnya.

 



Source link

Related Articles