Sepakat Gaspol Pajak Rokok Elektrik, YLKI: yang Menolak Sesat Pikir!


Tulus juga merujuk pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), rokok elektrik yang mengandung nikotin sangat membuat ketagihan dan berbahaya bagi kesehatan. Rokok elektrik menghasilkan zat beracun, yang menyebabkan kanker, meningkatkan risiko gangguan jantung dan paru-paru.

Kandungan Glikol pada rokel akan mengiritasi paru-paru dan mata, serta menimbulkan gangguan saluran pernafasan seperti asma, sesak nafas, hingga obstruksi jalan napas. Sedangkan diasetil atau penambah rasa pada rokel berpotensi menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis.

Penggunaan rokok elektronik juga dapat mempengaruhi perkembangan otak sehingga memicu gangguan belajar pada remaja. Paparan rokel pada janin dapat berdampak buruk pada perkembangan janin pada ibu hamil.

“Tidak ada bukti ilmiah yang menyatakan rokok elektronik dapat membantu ketergantungan dari penggunaan rokok konvensional. Justru sebaliknya masyarakat akan tertimpa double burden atau beban kesehatan ganda karena konsumsi rokok elektronik” jelas Tulus.

Dia bilang, banyak penelitian secara konsisten menunjukkan bahwa generasi muda yang menggunakan rokok elektronik hampir tiga kali lebih mungkin untuk menggunakan rokok konvensional di Kemudian hari. “Sebaliknya, pengguna rokok konvensional yang mencoba mengkonsumsi rokel terbukti tidak seratus persen meninggalkan rokok konvensional,” pungkas Tulus Abadi.

 



Source link

Related Articles

Responses