Pramono Anung Godok Enam Paket Insentif PBB 2026, Ada Pembebasan Pajak Hingga 100 Persen


Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan kebijakan baru terkait insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk 2026.

“Pemerintah DKI Jakarta konsisten untuk menjaga ekonomi pemerintah provinsi DKI Jakarta, untuk itu kami akan segera mengeluarkan kebijakan baru mengenai insentif PBB-P2 tahun 2026 yang kurang lebih ada enam paket kebijakan,” kata dia usai melakukan konferensi pers Realisasi APBD Triwulan I Tahun Anggaran 2026 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Pramono mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan Jakarta.

“Pemerintah DKI Jakarta konsisten untuk menjaga ekonomi pemerintah provinsi DKI Jakarta, untuk itu kami akan segera mengeluarkan kebijakan baru mengenai insentif PBB-P2 tahun 2026 yang kurang lebih ada enam paket kebijakan,” ujar dia.

Pramono menjelaskan, skema insentif yang disiapkan tidak hanya berupa pembebasan pajak, tetapi juga keringanan bagi wajib pajak tertentu.

“Bagi yang dibebaskan kami akan bebaskan 100 persen, tapi bagi yang dikenakan kami akan mengurangi dan sebagainya, itu yang akan segera kita putuskan,” jelas dia.

 



Source link

Related Articles