Pengunjung Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak Sambil Belanja


Liputan6.com, Jakarta – Bank Jakarta dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI membuka layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta Fair 2026. Kehadiran layanan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan sambil berkunjung dan berbelanja di pameran tahunan tersebut.

Direktur Utama (Dirut) Bank Jakarta, Agus H Widodo mengatakan, pengunjung Jakarta Fair kini dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak.

“Pengunjung Jakarta Fair bisa melakukan aktivitas belanja sambil melakukan pembayaran pajak bersamaan dengan aktivitas hiburan lainnya,” kata Agus di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, layanan pembayaran pajak tersebut merupakan bagian dari komitmen Bank Jakarta mendukung peningkatan kualitas layanan publik melalui sistem transaksi non-tunai yang lebih mudah, aman dan praktis bagi masyarakat.

“Melalui kolaborasi pembayaran pajak ini, Bank Jakarta ingin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan publik di Jakarta,” ujar Agus.

Selain melalui layanan yang tersedia di lokasi Jakarta Fair, Bank Jakarta juga mendorong masyarakat memanfaatkan kanal digital untuk membayar pajak. Pengguna aplikasi JakOne Mobile misalnya dapat melakukan pembayaran pajak melalui fitur pembayaran yang terhubung langsung dengan rekening nasabah.

“Dengan memanfaatkan transaksi non-tunai lewat aplikasi JakOne Mobile, pembayaran pajak dapat dilakukan dengan aman dan nyaman,” katanya.

Lebih lanjut, Agus menyebut bahwa pengunjung Jakarta Fair juga dapat mengakses berbagai layanan perbankan lainnya di Bank Jakarta Engagement Store.

“Layanan tersebut meliputi pembukaan rekening secara online melalui aplikasi JakOne, pengajuan kredit dan pembiayaan, hingga penggunaan fasilitas ATM-CRM untuk tarik tunai maupun setor tunai,” pungkas dia.



Source link

Related Articles