Pemerintah Kaji PPN Tak 1 Tarif, Ini Bocorannya


Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa usulan dari DPR dan masyarakat yang ditanggapi secara responsif oleh Presiden Prabowo menjadi mekanisme budaya baru dalam Kabinet Merah Putih dalam pemecahan masalah yang dialami masyarakat.

Ia memastikan masukkan-masukkan yang diberikan sudah ditampung dan segera dikaji oleh pemerintah untuk mendapatkan solusi yang tepat.

“Yang pasti hari ini sebuah proses, yang menurut kami ini budaya yang baru yang dibangun oleh PResiden bersama dengan DPR. Bahwa apapun masukkan dari masyarakat, terutama masukan dari DPR untuk secepatnya, yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus direspon dengan cepat,” kata Prasetyo.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengumumkan hasil pertemuan DPR RI khususnya Komisi XI dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai penerapan PPN 12 persen.

Pertemuan itu menghasilkan keputusan bahwa PPN 12 persen akan diterapkan secara selektif dan menyasar pembeli barang-barang mewah.

Sementara untuk kebutuhan pokok dan pelayanan publik seperti jasa kesehatan, jasa perbankan dan jasa pendidikan dipastikan tidak diberikan pajak 12 persen dan dikenakan pajak yang saat ini sudah berjalan yaitu 11 persen.



Source link

Related Articles