Pajak Royalti Penulis Bakal Dipangkas Jadi 1,5%


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan sederet stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah mulai kuartal II-2026 ini. Ada insentif pajak, pajak ditanggung pemerintah, diskon transportasi hingga program magang nasional.

Airlangga memanggil sejumlah menteri terkait dalam rangka penyiapan stimulus ekonomi ini. Beberapa mulai berjalan sejak kuartal II-2026, dan lainnya mulai semester 2 2026.

Pertama, ada keringanan pajak penghasilan (PPh) bagi penulis. “Kita sudah putuskan untuk memberikan insentif pajak, untuk penulis diberikan PPH final sebesar 1,5 persen. Karena ini merupakan janji kampanye Bapak Presiden, maka ini akan segera dilaksanakan,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Diskon Transportasi

Kedua, ada diskon angkutan transportasi kereta api, angkutan laut, dan angkutan penyeberangan dengan anggaran disiapkan sekitar Rp 190,5 miliar dengan target penerima 3.074.889 orang.

“Sedangkan ini nanti disiapkan juga untuk Nataru, kita sudah persiapkan, anggarannya Rp 161,4 miliar, dan penerima manfaatnya 2.874.381 orang,” urai dia.

Kemudian, ada pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk transportasi udara yang berlaku periode libur anak sekolah 24 Juni-5 Juli 2026.

 



Source link

Related Articles