Pajak Kripto di Korea Selatan Terancam Tertunda
Liputan6.com, Jakarta – The Democratic Party of Korea (DKP) atau Partai Demokrat Korea yang berkuasa di Korea Selatan bergabung dengan anggota parlemen oposisi dan kelompok industri pada Senin, 28 September 2026 menyerukan penundaan pengenaan pajak kripto. Hal ini menambah momentum pada desakan yang kian menguat menunda rencana penerapan pajak yang dijadwalkan pada Januari 2027.
Mengutip Korea Times, Rabu (30/9/2026), pajak itu dijadwalkan mulai berlaku 1 Januari 2027, tetapi kekhawatiran mengenai kesiapan sistem perpajakan terus meningkat seiring mendekatnya tenggat waktu itu.
Anggota parlemen Min Byung-duk, seorang anggota senior komite kebijakan DPK menuturkan, pengenaan pajak sebaiknya ditunda hingga Undang-Undang Dasar Aset Digital disahkan.
“Tidaklah tepat untuk memulai pengenaan pajak ketika undang-undang dasarnya belum ditetapkan. Kita memerlukan landasan yang kokoh untuk memungut pajak secara kredibel, dan landasan tersebut belum tersedia,” ujar anggota parlemen itu.
Min menyoroti kesulitan dalam melacak pendapatan dari bursa luar negeri serta belum ada sistem untuk mengalihkan kerugian investasi ke tahun berikutnya atau carry-forward. Ia menuturkan, kekhawatirannya lebih tertuju kepada kesiapan waktu sistem perpajakan, bukan pada kebijakan perpajakan itu sendiri.
Seruan penundaan dari DPK ini muncul di tengah sikap pemerintah yang tetap berpendirian kalau pajak itu harus diterapkan sesuai jadwal.
Pada hari yang sama, Menteri Keuangan Lee Hyoung-il mendukung rencana penerapan itu. Ia mengatakan, undang-undang perpajakan telah telah mengatur pengenaan pajak atas pendapatan aset virtual mulai tahun depan.
“Setelah meninjau data, kami menemukan 85% investor memiliki aset virtual senilai kurang dari 5 juta won atau US$ 3.670 (atau setara Rp 66,06 juta (asumsi kurs won terhadap rupiah 13,21).Mengingat ada pengurangan dasar sebesar 2,5 juta won atau Rp 33,03 juta, sebagian besar dari mereka akan berada di bawah ambang batas kena pajak atau hanya menanggung beban pajak yang kecil,” kata Lee.