Mimpi Gibran dalam Debat Cawapres: Lapor Pajak Tak Perlu Ngitung, Cukup Klik
Liputan6.com, Jakarta Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka berjanji akan memperkuat digitalisasi dalam pelaporan pajak. Nantinya, wajib pajak yang melapor tak perlu lagi menghitung secara manual.
Gibran mengatakan sebetulnya sistem ini sudah dalam proses pengembangan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hanya saja, dia menegaskan akan melakukan penguatan pada sistem tersebut.
Menurutnya, ini menjadi aspek digitalisasi pelaporan pajak dari wajib pajak. Satu aspek penting disamping meningkatkan penerimaan pajak dan rasio pajak.
“Sekali lagi digitalisasi penting, saya melihat di Kemenkeu juga sudah menyiapkan, tapi mungkin aplikasinya masih pada tahap testing and enrichment,” ungkap Gibran dalam Debat Cawapres 2024, di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Dia mengungkap, pemerintah saat ini sudah menegmbangkan core tax system. Sistem ini dinilai akan mempermudah proses bisnis dan administrasi kedepannya.
“Kita sudah melihat sudah ada core tax sistem yang akan disiapkan, ini akan mempermudah proses bisnis, mempermudah proses administrasi, memperbaiki pelayanan pajak,” paparnya.
“Misalnya sekarang nanti ketika sistemnya keluar, kita melaporkan SPT tahunan, kita tak perlu lagi mengisi dan menghitung karena sistemnya sudah pre populated, tinggal konfirmasi selesai, mempermudah,” tegas Gibran Rakabuming Raka.
Lebur Ditjen Pajak dan Bea Cukai: Tak Lagi Urus Pengeluaran
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan memisalkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Nantinya akan dibentuk satu lembaga yang fokus mengurusi penerimaan negara.
Diketahui, keduanya mengurusi soal penerimaan terhadap negara. Diantaranya, pemungutan pajak dari wajib pajak, pemungutan bea dari barang masuk dan keluar, hingga mengurusi pungutan terhadap barang kena cukai.
Menurutnya, cara ini bisa meningkatkan penerimaan pajak dan juga rasio pajak di Indonesia.
“Gimana caranya menaikkan penerimaan pajak atau menaikkan rasio pajak? Saya sudah sebut tadi di segmen sebelumnya, kita akan membentuk Badan Penerimaan Negara, dikomandoi langsung oleh Presiden. Sehingga akan mempermudah koordinasi dengan kementerian terkait,” ungkap dia dalam Debat Cawapres 2024, di Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Badan Penerimaan Negara tadi, Gibran mengatakan kalau DJP dan Dirjen Bea Cukai akan masuk dalam lembaga tersebut. Artinya, kedua direktorat jenderal ini tidak lagi berada di bawah Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, Gibran menegaskan kalau badan ini tak akan lagi mengurusi soal pengeluaran negara.
“Jadi, DJP dan Bea Cukai akan dilebur menjadi satu sehinga fokus dalam penerimaan negara saja, tidak akan mengurusi lagi masalah pengeluaran,” tegas Gibran.
Responses