Jokowi Akan Pertimbangkan Kembali Rencana Kenaikan PPN 12 Persen
Liputan6.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Zaki A Rivai usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (25/3/2024). Dalam pertemuan itu, Zaki menyampaikan bahwa rencana kenaikan PPN sangat meresahkan masyarakat.
“Isu isu kerakyatan, terutama PPN pajak pertambahan nilai 12 persen yang menjadi keresahan masyarakat, itu juga sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Zaki usai pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
“Bapak Presiden sudah menjawab bahwa beliau akan mempertimbangkan kembali (kenaikan PPN 12 persen) bersama dengan jajaran,” sambungnya.
Dia juga meminta Jokowi menstabilkan harga bahan pokok, khususnya menjelang Lebaran 2024. Zaki menyebut kenaikan harga bahan pokok merupakan hal yang rutin terjadi saat momen Lebaran.
“Kami berharap pemerintah Republik Indonesia di masa pemerintahan yang terakhir ini, bisa memberikan legacy yang baik kepada penerusnya. Supaya ke depan harga atau kestabilan harga bahan pokok ini bisa dikontrol. Apalagi menjelang Lebaran,” jelasnya.
Selain itu, Zaki menekankan bahwa KAMMI terus menyuarakan kemerdekaan Palestina. Dia berharap Jokowi dapat terus memberikan edukasi agar masyarakat Indonesia dapat terus memperjuangkan kemerdekaan rakyat Palestina.
“Kami menyampaikan kepada Bapak Presiden agar pemerintah Indonesia terus bisa memberikan edukasi dan semangat bagi masyarakat Indonesia, untuk terus memperjuangkan dan menyuarakan kemerdekaan rakyat Palestina yang sampai dengan saat ini sudah puluhan ribu, bahkan ratusan ribu, yang menjadi korban dari kekejaman yang dilakukan oleh penjajah Israel,” tutur Zaki.
Responses