Insentif Beli Rumah Bebas PPN hingga Desember 2024, Ini Sederet Manfaatnya
Liputan6.com, Jakarta Perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% hingga Desember 2024 mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk Perumnas.
Langkah ini dinilai sebagai stimulus signifikan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam memiliki hunian, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor properti di Indonesia.
Sebagai salah satu pengembang properti pelat merah, Perumnas optimis bahwa perpanjangan insentif ini akan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama segmen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta kalangan Milenial dan Gen Z.
Insentif ini juga diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi melalui peningkatan aktivitas di sektor properti, yang merupakan salah satu sektor kunci dalam perekonomian nasional.
Wakil Direktur Utama Perum Perumnas, Tambok Setyawati, menekankan pentingnya insentif ini bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah pertama.
“Perpanjangan insentif PPN 100% bukan hanya mengurangi beban finansial masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan penjualan hunian, terutama pada proyek-proyek strategis kami seperti Samesta, yang berkonsep Transit-Oriented Development (TOD),” ujar Tambok, Rabu (18/9/2024).
Bantu Kurangi Backlog
Tambok juga menyoroti bahwa kebijakan ini dapat berperan penting dalam mengurangi backlog perumahan yang saat ini mencapai 9,9 juta unit menurut data Susenas BPS 2023.