Bos Ditjen Pajak Ungkap Kebutuhan AI Buat Sistem Perpajakan
Liputan6.com, Jakarta – Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto mengungkap kebutuhan teknologi dalam pelaksanaan sistem perpajakan. Seiring hal itu, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kini dibutuhkan.
Bimo memandang, penggunaan teknologi AI bukan lagi sebagai rencana di kemudian hari. Namun, penerapannya sudah semakin dibutuhkan saat ini.
“Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bukan lagi sesuatu yang hanya akan kita gunakan pada masa depan. Kita membutuhkannya saat ini,” kata Bimo saat membuka forum kerja sama administrasi perpajakan (BRITACOF), di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Dia mengatakan, penggunaan AI tak sebatas digunakan dalam merespons masalah, tapi juga berkembang untuk memprediksi risiko dalam sebuah masalah. AI digadang mampu mempermudah kerja sistem perpajakan bersama dengan sumber daya manusia (SDM) nya.
“Kita dapat memproses data dalam jumlah besar dengan sangat cepat, memeriksa kepatuhan secara lebih akurat, serta menjawab pertanyaan rutin secara otomatis,” katanya.
“Hal ini memungkinkan sumber daya manusia kita untuk lebih berfokus pada persoalan yang kompleks,” imbuh Bimo.
Jadi Lebih Modern
Bimo menjelaskan, teknologi juga memungkinkan wajib pajak memperoleh layanan yang lebih cepat dan mudah. Cara ini bisa efektif dengan dibarengi skema kerja sama pemungut pajak dan wajib pajak.
“Teknologi memang penting, tetapi cara kita bekerja sama dengan wajib pajak juga sama pentingnya,” ungkap dia.
Bimo menegaskan, sistem administrasi perpajakan kini perlu dilakukan secara lebih modern. “Administrasi perpajakan tidak dapat berjalan di tempat. Kita harus menjadi lebih modern, lebih fleksibel, dan mampu bekerja melintasi batas negara,” katanya.
“Jika kita dapat melakukannya dengan baik, kita akan memperoleh kepercayaan publik yang lebih besar serta meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak,” Bimo menambahkan.