Bea Cukai Sumbawa Kantongi Pajak Rp 1,44 Triliun, Dua Kali Lipat dari Target
Liputan6.com, Jakarta – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Sumbawa mengantongi penerimaan negara Rp 1,44 triliun. Angka ini lebih dari dua kali lipat target tahunan yang ditetapkan pemerintah atau setara 228,1%.
Kepala KPPBC TMP C Sumbawa, Sugeng Hariyanto, mengatakan performa fiskal tersebut terkumpul dalam empat bulan pertama 2026. Nilai itu bahkan melampaui total capaian penerimaan sepanjang 2025.
Sugeng menjelaskan, lonjakan penerimaan tersebut sebagian besar berasal dari ekspor konsentrat mineral yang masih memperoleh relaksasi izin ekspor hingga April 2026.
“Kontributor terbesar berasal dari Bea Keluar senilai Rp 1,43 triliun, disusul Bea Masuk sebesar Rp 14,28 miliar dan Cukai Rp 274 juta,” ujar Sugeng dalam keterangan DJP, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, tingginya penerimaan turut dipengaruhi kenaikan harga komoditas global, terutama konsentrat tembaga yang mengalami peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) pada awal 2026.
Meningkatnya kebutuhan dunia terhadap energi terbarukan dan kendaraan listrik membuat permintaan tembaga global terus naik.
Momentum tersebut dimanfaatkan perusahaan tambang besar di wilayah Sumbawa, termasuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), untuk meningkatkan aktivitas ekspor. Bagi daerah, geliat ekspor tersebut memberi efek berantai yang signifikan.
Aktivitas logistik di pelabuhan meningkat, perputaran usaha jasa penunjang tumbuh, dan sektor perdagangan regional ikut terdorong.