Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah di Mal Jakarta, Berikut Lokasinya
Liputan6.com, Jakarta Warga Jakarta kini dapat lebih mudah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berkat kehadiran 12 gerai Samsat baru yang tersebar di berbagai mal di seluruh wilayah kota administrasi DKI Jakarta.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus administrasi pajak daerah, khususnya PKB.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menegaskan bahwa penandatanganan Kesepakatan Bersama (PKB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi antara berbagai pihak dalam rangka mewujudkan sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi,” ungkap Lusiana saat acara di Aula Badan Pendapatan Daerah, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).
Selain gerai-gerai yang baru ditandatangani, pada 25 Januari 2024 lalu, kerja sama serupa juga telah diresmikan untuk gerai Samsat di Lippo Mall Puri.
Penandatanganan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Bapenda DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, PT Jasa Raharja, Bank DKI, dan pengelola Lippo Mall Puri.
Tingkatkan Kualitas
Lusiana menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan pajak daerah, khususnya untuk PKB. Dengan membuka gerai di lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, pemerintah memberikan kemudahan akses bagi warga untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
“Dukungan dari berbagai pihak ini diharapkan akan membuat operasional gerai Samsat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambah Lusiana.