Aturan PPh Pasal 21 Berubah, Ini Cara Hitungnya!
Tuan R bekerja pada perusahaan PT ABC dan memperoleh gaji sebulan Rp.20.000.000, serta membayar iuran pensiun Rp.200.000 per bulan. Tuan R menikah dan tidak memiliki tanggungan (PTKP K/0).
Gaji bulanan 20.000.000
Biaya Jabatan 5% atau maksimal 500.000
Iuran pension 200.000
Penghasilan neto sebulan 19.300.000
Penghasilan neto setahun 231.600.000
PTKP K/0 58.500.000
Penghasilan Kena Pajak 173.100.000
PPh Pasal 21 terutang
Lapisan I 3.000.000
Lapisan II 16.965.000
Total PPh PAsal 21 terutang setahun 19.965.000
PPh Pasal 21 terutang per bulan (Sebelum TER) 921.250
Perhitungan dengan TER
(tarif lihat table acuan)
TER (Januari s.d. November) 1.800.000
9% x 20.000.000
PPh Pasal 21 terutang (Jan s.d. Nov)
11 x 1.800.000 19.800.000
PPh Pasal 21 terutang Desember
19.965.000 – 19.800.000 165.000
Sebelum TER (Jan s.d. Des)
Per bulan (1.663.750) ‘ Pertahun (19.965.750)
Dengan TER (Jan s.d. Nov)
1.800.000
Des : 165.000
PPH Pasal 21 bulan Desember lebih kecil daripada bulan Januari s.d. November
Sehingga dapat disimpulkan bahwa:
Pada akhir tahun, PPh Pasal 21 terutang tetap sama besarnya, antara sebelum berlakunya TER dan saat berlakunya TER. Sehinga bisa dikatakan bahwa tidak ada tambahan baru.
Namun terdapat pula kondisi bahwa PPh Pasal 21 terutang pada bulan desember lebih besar daripada PPh pasal 21 terutang bulanan sebelum berlakunya TER seperti pada infografis pertama
Sebaliknya bisa juga terdapat kondisi bahwa PPh Pasal 21 terutang bulan desember lebih kecil daripada PPH Pasal 21 terutang bulanan sebelum berlakunya TER seperti pada infografis kedua.
Responses