Realisasi Pajak Daerah Jakarta 2024 Capai Rp44,46 Triliun
Berikut lima kontributor pajak terbesar Jakarta selama 2024:
1. Pajak Kendaraan Bermotor: Rp9,65 triliun atau 104,68 persen dari target
2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp9,96 triliun atau 99,62 persen dari target
3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp6,64 triliun atau 106,21 persen dari target
4. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp6,1 triliun atau 76,25 persen dari target
5. Pajak Rokok: Rp883,98 miliar atau 98,22 persen dari target