Realisasi Intensifikasi Pajak Rp 74,8 Triliun per Juni 2026
Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa program intensifikasi penerimaan pajak mencatatkan kinerja positif. Hingga 30 Juni 2026, realisasi program tersebut menyentuh angka Rp 74,8 triliun, atau melonjak 33% secara tahunan (year on year/yoy).
“Kualitasnya juga tumbuh 33,3%. Tentu ini mengakselerasi pencapaian target penerimaan,” ungkap Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dalam acara Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (13/7/2026).
Mengutip data DJP, pertumbuhan terjadi pada seluruh fungsi pengawasan perpajakan. Kontribusi terbesar berasal dari kegiatan pengawasan yang menghasilkan penerimaan Rp 34,7 triliun atau meningkat 42,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Selanjutnya, penerimaan dari kegiatan pemeriksaan mencapai Rp 30,4 triliun atau naik 31,2%. Penerimaan dari penegakan hukum sebesar Rp 1,4 triliun atau tumbuh 56,8%, sedangkan penerimaan dari penagihan mencapai Rp 8,2 triliun atau meningkat 5,5%.