Putusan Jokowi soal Pajak Hiburan: Tetap 40-75%, tapi Ada Insentif

Putusan Jokowi soal Pajak Hiburan: Tetap 40-75%, tapi Ada Insentif
Source link

Putusan Jokowi soal Pajak Hiburan: Tetap 40-75%, tapi Ada Insentif
Source link
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan merespon protes pengusaha atas pengenaan pajak diskotek, karaoke, kelab malam, bar, hingga spa mulai dari 40 persen sampai…
Liputan6.com, Jakarta – Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) telah resmi mengajukan uji materiil aturan pajak hiburan 40-75 persen. Untuk itu, asosiasi mengimbau para pelaku usaha…
Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendorong pemerintah mempertimbangkan secara cermat dampak dari kenaikan pajak hiburan terhadap industri hiburan. Perlu dilakukan kembali…
Liputan6.com, Jakarta – Masih banyak masyarakat yang mengira bahwa setiap pertunjukan seni atau acara hiburan otomatis dikenakan pajak. Padahal, tidak semua kegiatan kesenian dan hiburan…
Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan selaras dengan perkembangan industri hiburan. Salah satu kebijakan yang diterapkan…
Responses