Purbaya Kaji Ulang Pajak Jaminan Hari Tua Demi Keadilan


Menurut Purbaya, aspek utama yang menjadi perhatian pemerintah dalam kajian tersebut adalah prinsip fairness atau keadilan. Pemerintah ingin memastikan kebijakan pajak tidak membebani kelompok tertentu, namun di sisi lain juga tidak memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat berpenghasilan tinggi.

“Tapi hanya sih untuk fairness, semuanya akan bayar. Dan kita akan cek,” ujar dia.

Sebagai bagian dari evaluasi, pemerintah akan menelusuri profil peserta yang mencairkan dana JHT dalam jumlah besar, khususnya yang nilainya melebihi Rp 50 juta.

Kajian tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah kebijakan yang berlaku saat ini sudah tepat sasaran atau justru lebih banyak menguntungkan kelompok masyarakat yang memiliki pendapatan lebih tinggi.

“Itu kan sampai Rp 50 juta ya? Kita akan lihat yang bayar di atas Rp 50 juta berapa sih. Jangan-jangan saya kasih untuk orang yang kaya aja. Jadi saya akan investigasi,” ujar dia.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan apakah ketentuan pajak atas pencairan JHT perlu disesuaikan. 



Source link

Related Articles