Persidangan Skandal Pencucian Uang Panama Papers Dimulai, 27 Orang Didakwa
Liputan6.com, Panama City – Persidangan terhadap 27 orang yang didakwa sehubungan dengan skandal pencucian uang Panama Papers telah dimulai di pengadilan pidana Panama.
Kebocoran dokumen keuangan rahasia pada tahun 2016 mengungkap bagaimana beberapa orang terkaya di dunia menyembunyikan aset mereka di perusahaan luar negeri, dikutip dari laman BBC, Selasa (9/4/2024).
Para terdakwa termasuk Jurgen Mossack dan Ramon Fonseca Mora yang mendirikan firma hukum Mossack Fonseca yang sekarang sudah tidak ada lagi.
Mereka menghadapi tuduhan pencucian uang namun mengatakan baik mereka, perusahaan maupun karyawannya tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.
Pada tahun 2017, perusahaan tersebut mengatakan bahwa mereka adalah korban peretasan komputer dan informasi yang dibocorkan telah disalahartikan.
Jika terbukti bersalah, Mossack dan Fonseca masing-masing bisa menghadapi hukuman dua belas tahun penjara.
Kebocoran tersebut, yang mencakup kumpulan 11 juta dokumen keuangan, melibatkan lebih dari seratus politisi, termasuk kepala negara dan pemerintahan saat itu, miliarder, dan bintang olahraga.
Hal ini juga menyoroti bagaimana negara-negara bebas pajak seperti Panama dan British Virgin Islands digunakan oleh orang-orang kaya dan berkuasa untuk menyembunyikan kekayaan mereka dan menghindari pajak.
Responses