Pemerintah Bisa Kantongi Rp 524 Triliun Lewat Alternatif Pajak Ini
Keempat, Pajak Penghilangan Keanekaragaman Hayati (Biodiversity Loss Tax). Potensi penerimaan negara dari skema kompensasi pajak atas hilangnya keanekaragaman hayati mencapai R p48,58 triliun per tahun.
Kelima, pajak digital. potensi penerimaan pajak digital mencapai Rp 29,53 triliun dari total pendapatan bruto sebesar Rp 590,58 triliun.
Keenam, Peningkatan Tarif Pajak Capital Gain. Potensi penerimaan negara dari tarif pajak capital gain saham dan obligasi diperkirakan mencapai Rp 7,03 triliun per tahun.
Ketujuh, Pajak Kepemilikan Rumah Ketiga berpotensi meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp 1-2,2 triliun per tahun. Kedelapan, pajak warisan. Penerimaan negara dari peningkatan tarif pajak warisan diperkirakan sekitar Rp 6 triliun – Rp 20 triliun per tahun.