Pelaporan SPT Tahunan PPh Tembus 4,95 Juta di Akhir Februari 2026


Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP), atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 4,95 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 yang telah disampaikan hingga Sabtu, 28 Februari 2026.

“Per tanggal 28 Februari 2026 pukul 08:54 WIB, progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 28 Februari 2026, tercatat 4.955.055 SPT,” jelas Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, Sabtu (28/2/2026).

Dari jumlah tersebut, mayoritas atau sebanyak 4.954.422 SPT dilaporkan melalui Coretax DJP. Sementara sebanyak 633 SPT lainnya dilaporkan melalui Coretax Form.

Adapun mayoritas pelaporan berasal dari wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) untuk tahun buku Januari-Desember 2025. Dengan rincian, OP karyawan sebanyak 4.408.149 dan OP non karyawan 432.036.

Di sisi lain, tercatat sebanyak 113.270 SPT yang dilaporkan oleh WP badan dalam mata uang rupiah, sementara 108 WP badan menyampaikannya dalam dolar AS.

Sedangkan untuk wajib pajak dengan beda tahun buku yang mulai melaporkan sejak 1 Agustus 2025, tercatat 840 WP badan menyampaikan dalam bentuk rupiah, dan 19 WP badan melalui dolar AS.

 



Source link

Related Articles