Pakistan Resmi Hapus Pajak Pembalut
Berdasarkan Undang-Undang Pajak Penjualan Pakistan 1990, produk menstruasi diperlakukan seperti barang konsumsi lainnya. Sementara itu, barang impor dikenai bea masuk tambahan sebesar 25 persen. Jika digabungkan, pajak-pajak tersebut membuat harga produk sanitasi naik hingga 40 persen, sehingga pembalut dasar pun sulit dijangkau mayoritas anak perempuan dan perempuan.
Pada saat yang sama, makanan seperti yoghurt berperisa dan keju cottage dikategorikan sebagai barang esensial, sedangkan produk sanitasi tidak.
Bagi Mahnoor, hal itu tidak pernah masuk akal. Sejak muda, ia bekerja dengan berbagai LSM, sering kali bersama perempuan di komunitas berpenghasilan rendah. Dari sana, ia melihat langsung dampak pajak tersebut: potongan kain bekas dilipat, dicuci, lalu dipakai kembali selama berhari-hari; infeksi dan risiko kesehatan lain pun menyusul.
Tahun lalu, Mahnoor membaca kisah dua mahasiswa hukum asal Nepal, Shreena Nepal dan Abhyuday Bhetwal, yang berhasil menggugat pajak pertambahan nilai sebesar 13 persen atas pembalut. Pemerintah Nepal kemudian menghapus pungutan itu, sehingga harga produk menstruasi turun hampir seperlima.
Beberapa bulan kemudian, saat bekerja di Mahkamah Agung Pakistan, Mahnoor bertemu Ahsan. Keduanya mulai membahas kemungkinan mendorong perubahan serupa di Pakistan.
Pada Januari 2025, Mahnoor dan Ahsan mengajukan petisi konstitusional untuk menggugat pajak tersebut atas dasar kesetaraan dan martabat. Kampanye daring mereka dengan cepat mengumpulkan ribuan tanda tangan.
Dewan Pendapatan Federal Pakistan semula membela pajak itu dengan alasan pungutan tersebut sah secara hukum dan tidak diskriminatif. Namun, pada Juli, pemerintah mencabut pembelaannya dan mengumumkan bahwa pajak tersebut akan dihapus.
“Di provinsi yang cukup luas untuk memuat 20 negara Eropa, menstruasi belum pernah dibahas seterbuka ini di Majelis Punjab,” ungkap Mahnoor.
“Isu-isu perempuan sering kurang terwakili di parlemen. Banyak anggota parlemen laki-laki tidak memiliki pengalaman langsung atas isu-isu ini, sementara sebagian perempuan berpengaruh mungkin terlalu jauh dari pengalaman mereka yang paling membutuhkan dukungan.”
Di Provinsi Punjab, perempuan memegang 66 dari 371 kursi di majelis provinsi. Para pegiat mengatakan, stigma budaya yang mengakar kuat seputar menstruasi selama ini membatasi pembahasan terbuka mengenai isu tersebut. Namun, pengumuman terbaru menteri keuangan menjadi pengakuan resmi atas persoalan yang selama ini sebagian besar tersingkir dari debat publik.