One Big Beautiful Bill Act, 90% Wajib Pajak Bisa Nikmati
Liputan6.com, Jakarta – Kongres Amerika Serikat (AS) resmi meloloskan RUU anggaran besar besutan Presiden Donald Trump, dijuluki “One Big Beautiful Bill Act”. RUU ini menjanjikan pemotongan pajak luas bagi jutaan warga Amerika.
RUU ini diklaim sebagai kelanjutan dan perluasan dari Tax Cuts and Jobs Act 2017, serta membawa sejumlah kebijakan fiskal baru.
Dikutip dari CNBC, Jumat (4/7/2025), salah satu sorotan utama dari RUU ini adalah keringanan pajak baru senilai hingga USD 2.000 bagi para pembayar pajak, yang dirancang agar dapat dinikmati oleh sekitar 90% pelapor, termasuk mereka yang sebelumnya tidak memenuhi syarat untuk pengurangan tertentu.
Potongan untuk Donasi Amal Kini Bisa Dirasakan Lebih Banyak Orang
Selama ini, pengurangan pajak atas sumbangan amal hanya bisa diakses oleh mereka yang melakukan perincian pengurangan pajak (itemized deduction), yang jumlahnya relatif kecil. Berdasarkan data, sekitar 9 dari 10 warga AS memilih menggunakan pengurangan standar, karena lebih menguntungkan secara hitung-hitungan.
Namun, lewat RUU baru ini, pembayar pajak yang tidak melakukan perincian pun tetap bisa mendapatkan keringanan untuk sumbangan amal:
- USD 1.000 untuk pelapor pajak tunggal
- USD 2.000 untuk pasangan suami istri yang mengajukan bersama
“Ini dapat memberikan sejumlah penghematan pajak bagi masyarakat,” kata Wakil Presiden Kebijakan Pajak Federal di Tax Foundation Erica York.
“Itu bisa menjadi sesuatu yang tidak terduga jika saat ini Anda tidak mengurangi sumbangan amal,” tambah dia.