Menkeu Purbaya Tak Tahu Jalan Tol Bakal Kena Pajak


Liputan6.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jalan tol. Ia menegaskan, kebijakan pajak baru perlu ditelaah terlebih dahulu sebelum diterapkan.

Menurutnya, rencana pengenaan pajak baru seperti PPN jalan tol harus dianalisis oleh Badan Kebijakan Fiskal atau Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal.

“Kalau saya enggak tahu, kan menterinya saya. Nanti saya bereskan. Itu seharusnya dianalisis dulu oleh Badan Kebijakan Fiskal, saya enggak tahu sudah ada atau belum,” ungkap Purbaya di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Ia juga merespons munculnya berbagai isu terkait penambahan pajak di sejumlah sektor. Namun, Purbaya kembali menegaskan belum mengetahui detailnya.

“Tapi sekarang katanya tiba-tiba ada banyak isu pajak, penambahan pajak sana-sini. Saya belum baca, nanti saya lihat,” ujarnya.

Rencana pengenaan PPN jalan tol sendiri tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Pajak 2025–2029. Meski demikian, Purbaya mengaku belum menerima laporan langsung terkait hal tersebut.

“Paling tidak, waktu dia (Dirjen Pajak) mengumumkan, dia belum memberi tahu saya,” tegasnya.

 



Source link

Related Articles