Industri Baja Nasional Disorot, DJP Ungkap Potensi Kerugian Rp 4 Triliun per Tahun
Dewan Pengawas The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Silmy Karim menyambut baik langkah pemerintah dalam menegakkan aturan perpajakan dan perdagangan.
Ia menilai selama ini industri baja nasional menghadapi ketidakseimbangan level playing field akibat praktik under invoicing, circumvention, hingga kebijakan negara lain seperti tax rebate.
Menurut Silmy, tingginya impor baja karbon dan minimnya ekspor menjadi sinyal perlunya instrumen perlindungan yang adil, seperti Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan safeguard yang diterapkan secara konsisten.
“Tuntutlah, bukan perlindungan yang membuat kita di nina bobokan, tetapi fairness. Mereka melakukan under invoicing, circumvention, dan tax rebate, yang tentunya tidak akan bisa membuat bersaing secara sehat. Kalau untuk urusan kompetisi bersaing, karena sudah lama sengsara industri baja, saya yakin gak akan kalah, kita akan menang,” ujar Silmy.
Ia juga mendorong harmonisasi kebijakan lintas kementerian, penguatan industri hulu-hilir, inovasi teknologi, pengembangan sumber daya manusia, hingga transisi menuju produksi baja hijau agar Indonesia mampu menjadi market leader, bukan sekadar market follower.