Home > Events > Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK) & PP 43/2025: Implikasi bagi Profesi Akuntan

Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK) & PP 43/2025: Implikasi bagi Profesi Akuntan

0
0
HARI
0
0
JAM
0
0
MENIT
0
0
DETIK

Jadwal

Kamis, 30 Juli 2026 • 13.00 - 16.00 WIB

Tempat

Zoom Meeting

Benefit

E-Sertifikat, Modul Materi

Tentang Event

Transformasi regulasi pelaporan keuangan melalui PP Tahun 2025 dan pengembangan Platform Bersama Pelaporan Keuangan (PBPK) mengubah cara entitas melaporkan laporan keuangan kepada pemerintah dan otoritas terkait. PBPK sebagai financial reporting single window membuat proses pelaporan menjadi satu pintu, terstandarisasi, dan terintegrasi lintas lembaga, sehingga mengkahiri duplikasi pelaporan dan meningkatkan kualitas data keuangan nasional.

 

Perubahan ini membawa implikasi langsung terhadap peran dan tanggung jawab profesi akuntan, baik akuntan di perusahaan, akuntan publik, dan akuntan berpraktik. akuntan tidak hanya dituntut memahami standar akuntansi dan audit, tetapi juga arsitektur regulasi baru, tata kelola data pelaporan keuangan elektronik, serta risiko kepatuhan di era integrasi data nasional.

 

Materi Pelatihan:

  1. PBPK (Platform Bersama Pelaporan Keuangan) & arah kebijakan pelaporan keuangan nasional
  2. Kerangka regulasi PP 43/2025 dan keterkaitannya dengan pelaporan keuangan
  3. Peran dan tanggung jawab profesi akuntan dalam ekosistem PBPK
  4. Dampak praktis pada proses pelaporan, kesiapan sistem, dan kualitas data/dokumen
  5. Risiko kepatuhan dan peluang pengembangan profesi

 

Benefit untuk Peserta:

  1. Memahami konsep dasar PBPK dan garis besar PP 43/2025.
  2. Mengetahui peran dan tanggung jawab akuntan dalam ekosistem PBPK.
  3. Mendapat gambaran langkah awal yang perlu disiapkan di perusahaan menghadapi implementasi PBPK.
  4. Menyadari risiko kepatuhan dan peluang pengembangan jasa atau profesi

 

Bagikan Event Ini

Lengkapi Data Pendaftaran

Total: Gratis

1. Anggota wajib dan upload bukti follow IG @iai.jakarta atau subscribe youtube IAI Wilayah DKI Jakarta
2. Umum / Alumni Kursus upload bukti pembayaran
3. Pendaftaran ditutup apabila kapasitas kelas sudah terpenuhi
4. Pendaftaran yang tidak disertai dengan pembayaran belum dianggap sebagai peserta
5. Pengembalian biaya full apabila pelatihan batal terlaksana/diundur oleh IAI 
6. Pembatalan keikutsertaan 3 hari sebelum tanggal kelas berjalan atas keinginan sendiri/peserta dikenakan biaya administrasi Rp200.000
7. Pembatalan keikutsertaan kurang dari 3 hari sebelum tanggal kelas berjalan atas keinginan sendiri/peserta dikenakan biaya pelatihan 100%