Home > Events > Perpajakan untuk HRD (Update UU HPP)

Perpajakan untuk HRD (Update UU HPP)

0
0
HARI
0
0
JAM
0
0
MENIT
0
0
DETIK

Jadwal

Sabtu, 08 Agustus 2026 • 09.00 - 16.30 WIB

Tempat

Zoom Meeting

Benefit

E-Sertifikat, Modul Materi

Tentang Event

Efisien biaya bukan berarti hanya mengurangi jumlah biaya tenaga kerja tetapi juga memahami aspek pajaknya karena penerapan kebijakan yang salah akan mengakibatkan denda dan sanksi yang berakibat fatal bagi perusahaan. Semua kebijakan dan fasilitas tenaga kerja ada aturan pajaknya, tidak hanya saat membayar gaji saja. Disinilah pentingnya memahami perpajakan di divisi HRD baik pada saat merekrut, membayar, pensiun maupun segala kebijakan yang berhubungan dengan fasilitas tenaga kerja.

Materi Pelatihan:

  1. Perpajakan baik pajak daerah dan pajak pusat.
  2. Cara penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien,
  3. Peraturan-peraturan terbaru terkait dengan masalah ketenagakerjaan sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan menghemat pajak.
  4. Pelaksanaan tax planning atas semua transaksi yang berhubungan dengan aktivitas HRD

Bagikan Event Ini

Lengkapi Data Pendaftaran

Total: Gratis

1. Pendaftaran ditutup apabila kapasitas kelas sudah terpenuhi
2. Pendaftaran yang tidak disertai dengan pembayaran belum dianggap sebagai peserta
3. Pengembalian biaya full apabila pelatihan batal terlaksana/diundur oleh IAI
4. Pembatalan keikutsertaan 3 hari sebelum tanggal kelas berjalan atas keinginan sendiri/peserta dikenakan biaya administrasi Rp200.000
5. Pembatalan keikutsertaan kurang dari 3 hari sebelum tanggal kelas berjalan atas keinginan sendiri/peserta dikenakan biaya pelatihan 100%