Panduan Lengkap Cara Melihat Pajak Motor di STNK, Kini Bayarnya Gampang
Liputan6.com, Jakarta – Membayar pajak kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor, adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan. Namun, banyak yang masih bingung bagaimana cara mengecek besaran pajak yang harus dibayarkan.
Untungnya, kini ada cara mudah untuk melihat pajak motor, baik melalui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun secara online. Dengan memahami cara ini, Anda dapat menghindari denda keterlambatan dan memastikan kendaraan Anda tetap legal.
Ketahui cara melihat pajak motor di STNK dan metode pembayarannya untuk menghindari denda dan sanksi. Mengetahui besaran pajak motor sebelum jatuh tempo sangat penting. Hal ini membantu Anda merencanakan keuangan dengan lebih baik dan menghindari potensi denda keterlambatan.
Selain mengecek melalui STNK, kini Anda juga bisa memanfaatkan berbagai platform online untuk mengecek dan membayar pajak motor. Layanan online ini menawarkan kemudahan dan efisiensi, menghemat waktu dan tenaga Anda.
Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Rabu (16/4/2025).
Menjelang penerapan New Normal, atau tatanan baru, Korlantas Mabes Polri memperpanjang penutupan pembuatan SIM, STNK. dan BPKB. Polri merasa perlu mengkaji lebih dalam dampak praktek new normal demi memutus rantai penyebaran covid-19