Edinburgh Bakal Jadi Kota Pertama di Inggris Terapkan Pajak Khusus Turis, Seberapa Besar?


Liputan6.com, London – Edinburgh, ibu kota Skotlandia, resmi menjadi kota pertama di Inggris Raya yang mengenakan pajak wisatawan.

Mulai pertengahan 2026, para pengunjung yang menginap di berbagai jenis akomodasi, seperti hotel, bed and breakfast, hostel, apartemen sewa mandiri, atau guest house, akan dikenakan biaya tambahan sebesar lima persen dari biaya akomodasi per malam. Pajak ini diberlakukan maksimal selama lima malam berturut-turut.

Dikutip CNN, Rabu (29/1/2025), langkah ini dilakukan setelah diskusi panjang sejak 2018 dan menjadi mungkin setelah diberlakukannya Visitor Levy (Scotland) Act pada Juli lalu. Pendapatan dari pajak ini akan digunakan untuk mendukung fasilitas dan layanan lokal yang sering digunakan oleh wisatawan, baik untuk kepentingan bisnis maupun rekreasi.

Menurut Ketua Dewan Kota Edinburgh, Jane Meagher, langkah ini penting untuk membantu kota mengelola sumber daya yang terkuras akibat tingginya jumlah wisatawan.

“Pariwisata memberi tekanan pada sumber daya kota yang membutuhkan pengembangan secara terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pada 2023, Edinburgh tercatat menerima hampir 5 juta pengunjung dengan pengeluaran wisatawan mencapai £2,2 miliar (setara Rp44,3 T), menurut badan pariwisata nasional Visit Scotland. Dengan pajak wisatawan ini, dewan kota memperkirakan dapat mengumpulkan pendapatan tambahan sebesar £45-50 juta (Rp907 juta-Rp1 miliar) per tahun pada 2028 atau 2029.



Source link

Related Articles