5 Perusahaan di Surabaya Terima Penghargaan Wajib Pajak Tahun 2023


Liputan6.com, Surabaya – Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Surabaya Gubeng memberikan penghargaan kepada 10 wajib pajak terdiri dari lima orang perorangan dan lima perusahaan.

“Ada 10 wajib pajak yang menerima penghargaan, lima perorangan dan lima perusahaan,” kata Kepala KPP Pratama Surabaya Gubeng Sakdun usai kegiatan Tax Gathering di Surabaya, Rabu (5/6/2024).

Para penerima penghargaan tersebut yakni, Budi Prasetyo, Bernard Kent Sondakh, Amanda Puspita Satriyo, Rudy Chandra dan Poei Hoesea Iskandar.

Sedangkan untuk perusahaan yakni, PT. Indojaya Mandiri, CV. Kaya Energi Bumi, PT. Karunia Berkat Anugerah, PT. Samagata Panen Sejahtera dan CV. Akar Daya Mandiri.

Sakdun mengatakan pihaknya mengintensifkan pelayanan dalam membantu wajib pajak memahami hak dan kewajibannya. Hal itu dilakukan melalui berbagai program sosialisasi, pertemuan perpajakan serta kelas pajak.

“Memberikan edukasi dan informasi perpajakan itu merupakan kewajiban kami yang wajib dipenuhi. Hal itu penting karena, bisa saja misalnya ada wajib pajak yang melakukan kelebihan pembayaran dia bisa mengajukan pengembalian, disertai dengan bukti yang sudah dibayar dan bukti kalau lebih bayar,” katanya.

Menurutnya, masalah perpajakan harus terus gencar dilakukan, agar para wajib pajak bisa memenuhi kewajiban utamanya. Selain itu, pihaknya juga sering memanggil konsultan pajak untuk pengecekan ulang data, baik dari wajib pajak maupun dari KPP Pratama jika ada yang tidak sesuai.

Melakukan klarifikasi itu cukup penting, untuk menambah kepercayaan para wajib pajak dan KPP Pratama Surabaya Gubeng betul-betul memiliki data.

Menurutnya, data-data tersebut juga rutin dilakukan pemeriksaan dan keadaan aslinya yang sekaligus menjadi bukti uji tingkat kepatuhan para wajib pajak.

“Salah satunya adalah apa yang dilaporkan itu sudah sesuai atau belum, kemudian tujuannya pemeriksaan tersebut untuk menguji tingkat kepatuhan wajib pajak,” jelasnya.

Oleh karena itu, dengan capaian penerimaan pajak pada 2023 di wilayahnya yakni Kecamatan Gubeng dan Sukolilo sebanyak Rp1,49 triliun, pihaknya memberikan penghargaan pada wajib pajak terbesar.

 

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) pada tahun ini sebesar 85 persen.



Source link

Related Articles

Responses