20 BUMN Penyumbang Pajak Negara Terbesar, Siapa Paling Banyak?
Setoran BUMN ke negara melalui dividen dinilai lebih besar ketimbang penyertaan modal negara (PMN) dalam 5 tahun terakhir. Ini terjadi sejak 2020-2024, atau di masa kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir.
Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Rabu (10/7/2024) malam. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Sarmuji mengungkap nominal perbandingannya.
“Sebaran dividen mulai dari tahun 2020 sampai 2024 sebanyak Rp 279,8 triliun sedangkan sebaran PMN tunai 2020-2024 sebesar Rp 217,9 triliun,” kata Sarmuji saat membuka rapat, di Jakarta, ditulis Kamis (11/7/2024).
Dia menilai, pengajuan PMN dalam kurun waktu 5 tahun terakhir bisa dibilang ditambal oleh setoran dividen perusahaan pelat merah. Sementara itu, pada periode sebelumnya, kebanyakan diberikan bersumber dari utang luar negeri.
“Di masa yang dulu, PMN itu uangnya kebanyakan atau mungkin sebagian besarnya atau mungkin semuanya dibiayai oleh utang luar negeri, pada saat ini PMN diajukan dengan mengambil dividen dari BUMN yang sebenarnya kalau dikalkulasikan itu memang masih surplus antara dividen yang dimauskkan kedalam keuangan negara dengan PMN yang dialokasikan untuk BUMN-BUMN,” paparnya.