Sri Mulyani Tolak Target Rasio Pajak 23% Milik Prabowo
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap besaran pajak yang sudah dipungut sebesar Rp 624,19 triliun. Angka ini merupakan akumulasi dari Januari-April 2024.
Dia menjelaskan, angka ini setara dengan 31,38 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN Tahun 2024 ini. Tercatat juga peningkatan dari pengumpulan perbulannya sejak awal tahun.
“Penerimaan pajak kita sampai dengan akhir April adalah Rp 624,19 triliun, ini artinya 31,38 dari tsrget APBN dikumpulkan sampai dengan akhir April,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (27/5/2024).Jika dirinci, Kementerian Keuangan mengumpulkan pajak sebesar Rp 149,25 triliun di Januari 2024, lalu naik jadi Rp 269,02 triliun di Februari, Rp 393,91 di Maret, dan melonjak ke Rp 624,19 triliun secara akumulasi di April 2024.
Jika dilihat dari komponen pajak, setoran terbesar datang dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas dengan Rp 377 triliun atau 35,45 persen dari target tahunan. Tapi kalau dilihat dari besaran pertumbuhannya terkoreksi negatif 5,43 persen.
“Jadi kalau kita lihat, PPh non migas turun karena ada penurunan dari PPh tahunan terutama untuk korporasi atau badan. Artinya perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas turun terjadi penurunan profitabilitas sehingga kewajiban mereka membayar pajak juga mengalami penurunan terutama untuk pertambangan komoditas,” jelasnya.
Responses