Respons DJP Kalsel Soal OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin
Liputan6.com, Jakarta – DJP atau Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah merespons kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pajak Madya Banjarmasin, Jalan Djok Mentaya, Rabu (4/2/2025).
Pelaksana Tugas Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Tri Wibowo, membenarkan adanya operasi tersebut. Namun, ia mengaku belum memperoleh informasi rinci terkait kasus yang melatarbelakangi penindakan tersebut.
“Kami mohon bersabar, nanti akan ada siaran pers resmi dari kantor pusat DJP,” kata Tri kepada wartawan.
Tri juga mengaku belum mengetahui jumlah orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Ia hanya memastikan bahwa lokasi kejadian berada di Kantor Pajak Madya Banjarmasin.
“Untuk detail lebih lanjut saya belum tahu,” katanya singkat.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pelayanan di Kantor Pajak Madya Banjarmasin tetap berlangsung normal seperti hari-hari biasa. Hal serupa juga terlihat di Kantor Kanwil DJP Kalsel-Teng di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, yang masih beroperasi seperti biasa.