DRAFT

Jadwal : Senin, Rabu & Jum’at , 17.15 – 21.30 WIB
Periode : 18 November – 24 Februari 2025
Lokasi : Microsoft teams

Mohon maaf pendaftaran kursus telah kami tutup.

Deskripsi

Perpajakan merupakan bagian terpenting bagi para wajib pajak (WP), dimana dalam hal ini WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu asas self assesment system. Kemudian WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Pelatihan Brevet A dan B Terpadu didesain untuk bisa memberikan pengetahuan dan kemampuan yang komprehensif dalam bidang perpajakan sehingga dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

MENJAWAB PERMASALAHAN

Singkatnya, dalam pelatihan ini diharapkan bisa menjawab permasalahan dalam hal pemahaman, pelaporan dan prosedur perpajakan yang paling efektif dan efisian bagi individu maupun institusi/perusahaan.

PESERTA YANG TEPAT

Pelatihan ini didesain sebagai sarana pembelajaran yang tepat bagi:

  1. SDM di bagian pajak/keuangan, praktisi akuntansi, auditor, konsultan
  2. Para akademisi (pelajar, mahasiswa, dosen)
  3. Lulusan D3, S1 dan S2
  4. Para pengusaha atau investor

PERBEDAAN KAMI DENGAN YANG LAIN

  1. Diperkuat dengan adanya MoU antara Dewan Pengurus Nasional IAI dengan Direktorat Jenderal Pajak No. 09/Mou/IAI/XII/2016 tentang kerjasama sosialisasi, edukasi & Peningkatan peran Profesi Akuntan dalam ikut serta membangun kesadaran & kepatuhan masyarakat dibidang perpajakkan.;
  2. Memiliki izin dari PTSP No. 0002/1.18.1/31.71.06/1.851.332/2017 Izin PTSP merupakan landasan legal setiap penyelenggarakan kursus
  3. Materi yang mencakup UU perpajakan terbaru
  4. Modul pelatihan yang selalu di update
  5. Peserta dapat mendiskusikan perlakuan pajak untuk diri perusahaan
  6. Tim instruktur yang perpengalaman dan kompenten di bidangnya Praktis dan efisien
  7. Tersedia berbagai pilihan waktu belajar
  8. Sertifikasi kelulusan dari Ikatan Akuntan Indonesia
  9. Sertifikat E-SPT & Software E_SPT
  10. Fasilitas pindah ke penyelenggaraan kursus IAI wilayah yang tersedia, apabila peserta berpindah domisili